- Pengukuhan PASKIBRAKA Kabupaten Solok Tahun 2024
- Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Bagi Pemilih Pemula
- Kabupaten Solok Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024
- Kaban Kesbangpol ikuti Rakor PAKEM 2024
- Bupati Solok buka Rakor upaya penurunan level tingkat kerawanan Wilayah Nagari
- Kabupaten Solok Peringati Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila 2024
- Rapat Staf Rutin Badan Kesbangpol
- Kesbangpol Kabupaten Solok Adakan Rakor TKDPD, Bahas Isu Aktual
- Badan Kesbangpol Kab. Solok Laksanakan Halal Bihalal 1 Syawal 1445 H
- Sekda Hadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Solok
Tolak Money Politik Berhadiah 10 juta di Kabupaten Solok
Arosuka-Kesbangpol (15/11) Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang berintegritas di Kabupaten Solok, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok berkomitmen untuk menciptakan Pemilu yang bersih, Jujur, Adil dan Transparan
Hal ini sebagai bukti bahwa Bupati Solok bersama Forkopimda mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Solok yang tertib, aman dan lancar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Menurut Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu, yang dilarang dalam kampanye salah satunya yaitu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan kepada siapapun apabila menemukan, melihat dan menyaksikan terjadinya Money Politik untuk segera melaporkan kepada Badan Kesbangpol Kompleks kantor Bupati Solok di Arosuka
Baca Lainnya :
- Nagari Alahan Panjang Dicanangkan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di Kabupaten Solok0
- Kesbangpol Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-20240
- Wujudkan Pemilu Damai, Kesbangpol Kabupaten Solok hadiri Rakor Mantap Brata0
- Pemerintah Kabupaten Solok Serahkan Bantuan Keuangan Bagi Parpol0
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Solok ke-1090
Tentu saja dengan melengkapi bukti-bukti yang jelas dan sah serta kapan dan dimana peristiwa Money Politik ini terjadi. Bukti tersebut antara lain video, foto, barang ataupun uang yang diiringi dengan ajakan untuk memilih salah satu calon peserta Pemilu
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dengan meneruskan ke Bawaslu dan Gakkumdu, dan apabila memenuhi unsur Money Politik akan diproses melalui persidangan pada Pengadilan Nanti
Pelapor yang diterima tentu saja dengan menyertakan identitas diri dan dijamin kerahasiaannya.
Sebagai penghargaan kepada pelapor apabila laporan telah diproses dan terbukti melakukan kegiatan Money Politik yang ditetapkan oleh Pengadilan berupa uang tunai sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Donly Wance Lubis, S.STP menyatakan siap untuk mengawal tolak Money Politik berhadiah ini dengan memasang baliho ukuran besar pada titik-titik strategis sehingga mudah diketahui oleh semua masyarakat Kabupaten Solok
“Dengan adanya politik uang, tidak menutup kemungkinan yang terpilih bukan lagi kandidat ideal, melainkan para kandidat yang melakukan pola transaksional untuk merebut suara dari mayarakat,” jelas Donly.
Pihaknya berharap dengan adanya reward yang berupa hadiah uang akan membuat masyarakat semakin paham dan jeli dalam mengawasi Pemilu secara bersama-sama, dan berani melakukan langkah konkrit menolak politik uang serta berani melaporkan kepada Kesbangpol apabila menemukan praktik politik uang.
H#69