Nagari Alahan Panjang Dicanangkan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di Kabupaten Solok

By Kesbangpol Kab. Solok 19 Okt 2023, 20:54:40 WIB Politik
Nagari Alahan Panjang Dicanangkan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Foto Bersama Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok


Arosuka-Kesbangpol (19/10) Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, dipelataran parkir Masjid Ummi Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, Kamis (19/10).

Selain pencanangan, Bawaslu sekaligus melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.


Baca Lainnya :



Dalam sambutan Bupati Solok yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Jhoni, S.Sos, MM yang mengapresiasi kegiatan ini karena sangat penting sebagai langkah dalam mengajak masyarakat untuk bisa aktif dan terlibat menjadi pemantau pemilu dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang khususnya di Kabupaten Solok.

Selain itu, tambahnya, pencanangan ini akan mewujudkan pemilu yang berintegritas dan terpercaya, guna melahirkan pemimpin yang tentunya juga berintegritas dan berkualitas untuk membawa kemajuan dan kemaslahatan Kabupaten Solok ke depan.




Diharapkannya dengan adanya pencanangan ini, masyarakat berani melapor jika terjadi dugaan pelanggaran dalam pemilu. Selain itu, juga akan tercipta pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas dan tidak ada hoax, ujaran kebencian, sara, serta politik uang.

Pemilu bukan hanya sekadar seremonial pelaksanaan tahapan semata dari awal hingga akhir. Namun, pemilu sesungguhnya awal dari perwujudan kehendak rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Oleh Karena itu, seluruh warga Kabupaten Solok berhak dan bertanggung jawab untuk mengawal dan mengawasi terselenggaranya pemilu serentak 2024. Menjadi tugas kita menyempurnakan kesuksesan jalannya pemilu yang demokratis dan transparan," ujarnya.

 Jhoni menambahkan bahwa untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Solok melakukan terobosan dengan mengadakan sayembara berhadaiah sebesar 10 juta rupiah bagi masyarakat Kabupaten Solok yang menemukan dan melaporkan peristiwa Money Politic (Politik Uang) selama masa Kampanye sampai dengan selesai penghitungan suara kepada Pemerintah Kabupaten Solok

 



Sementara itu Muhamad Khadafi, S.Kom. anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027 mengucapkan terima kasih kepada bawaslu Kabupaten Solok telah memilih Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok menjadi kampung partisipatif.

"Dengan pencanangan ini kami akan membantu dan bisa menjadi wadah saling berbagai informasi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran untuk Bawaslu," katanya.

Selanjutnya dengan inisiatif Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan sayembara berhadiah seperti yang disampaikan oleh Bupati Solok Komisoner Bawaslu Sumatera Barat ini sangat mengapresiasi dan menyatakan bahwa ini pertama di Sumatera Barat bahkan di Indonesia. Hal ini akan disampaikan lansung kepada Bawaslu Republik Indonesia dalam kesempatan waktu dekat ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd menyampaikan, kampung ini dicanangkan sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Diharapkan dengan adanya kampung ini, dapat lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu nantinya serta bisa dengan mudah melaporkan jika ada tindak pidana dan menekan angka pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu.




Salah seorang tokoh masyarakat Drs. H. Asrul Syukur juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu telah memilih wilayahnya menjadi kampung partisipatif.

"Kita harapkan proses pemilu di Kabupaten Solok nanti berjalan dengan baik, lancar dan sukses," tuturnya.




Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Solok, Forkompicam Lembah Gumanti, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok beserta jajaran, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Solok, tokoh masyarakat, niniak mamak dan undangan lainnya.

 



Kemeriahan kegiatan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok ini terbukti dengan antusias penyelenggara Pemilu serta masyarakat termasuk pemilih pemula yang terlihat Hadir.




Dengan suguhan tari-tarian dari siswa-siswi SMAN 1 Lembah Gumanti yang menampilkan tari Pasambahan dalam penyambutan sekaligus pembuka acara serta hiburan dengan atraksi tari piring yang dapat menghibur seluruh yang hadir

 



Dalam kesempatan tersebut semua yang hadir secara bersama-sama mengucapkan Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu di Sumatera Barat dan pembubuhan tanda tangan secara serentak serta pengguntingan Pita dan Pelepasan Balon sebagai pertanda bahwa Nagari Alahan Panjang ditetapkan sebagai Kampung Partispatif Pengawasan Pemilu Tahun 2024.

 



Bawaslu Sumatera Barat dipenghujung acara juga memberikan penghargaan kepada Drs. H. Asrul Syukur atas partispasi dalam rangka ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi kampung pemilu partisipatif Tahun 20245 di Kabupaten Solok

 

#H69

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment