Kaban Kesbangpol ikuti Rakor PAKEM 2024

By Kesbangpol Kab. Solok 04 Jul 2024, 16:05:04 WIB Kesatuan Bangsa
Kaban Kesbangpol ikuti Rakor PAKEM 2024

Arosuka-Kesbangpol # Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Donly Wance Lubis, S.STP menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2024 yang bertempat di Ruangan Vidcon Kejaksaan Negeri Solok Kamis (04/07).

 

Rapat Koordinasi Tim PAKEM ini dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solok Rova Yofirsta, SH, MH sekaligus  membuka forum diskusi bersama antara tim PAKEM yang bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang terindikasi menyimpang yang mungkin ada di wilayah hukum Kejari Solok.

Baca Lainnya :

 

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, MUI , Kemetrian Agama, FKUB Kabupaten Solok serta terlihat juga Intel Polres Solok dan BINDA Wilayah Kabupaten Solok

 

Beberapa persoalan yang sempat menonjol pada beberapa waktu lalu seperti ajaran yang ada indikasi penyimpangan serta menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat yang telah sempat dilakukan koordinasi serta tindakan secara persuasif tetap diwaspadai karena pada satu saat nanti bisa muncul kembali.

 

Donly Wance Lubis, S.STP, MM Kaban Kesbangpol Kabupaten Solok menyatakan bahwa Rakor PAKEM ini sangat penting dilakukan karena beberapa isu dan informasi yang mengarah kepada dugaan-dugaan atas penyimpangan terhadap aliran kepercayaan dan agama, yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat segera ditindaklanjuti bersama

Wance Menambahkan pada Rakor PAKEM kali ini menyikapi beberapa peristiwa yang berkaitan dengan ajaran atau aliran keagamaan yang menyimpang pada masa lalu agar selalu dilakukan monitoring dan pengawasan secara bersama-sama. Kedepan, peran koordinasi seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk deteksi dini dan cegah dini potensi-potensi yang dapat meresahkan masyarakat di Kabupaten Solok

Kesimpulan yang diambil dalam rapat koordinasi ini diaharapkan dapat dijadikan pedoman dalam menyikapi semua hal terkait dengan aliran maupun ajaran yang menyimpang atau dilarang oleh negara.

 H69




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment