Kesbangpol Kabupaten Solok Adakan Rakor TKDPD, Bahas Isu Aktual

By Kesbangpol Kab. Solok 02 Mei 2024, 23:40:09 WIB Kesatuan Bangsa
Kesbangpol Kabupaten Solok Adakan Rakor TKDPD, Bahas Isu Aktual

 Kesbangpol-Arosuka (2/5) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Donly Wance Lubis, S.STP yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha Heri Gunawan S.STP pimpin Rapat Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) Kabupaten Solok bertempat di ruangan rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Solok di Arosuka, Kamis (02/05/2024)

Rapat TKDPD ini diikuti seluruh anggota TKDPD yang terdiri dari Intelijen Polres Solok, Polres Solok Kota, Intelijen Kodim 0309/Solok, Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Korwil Binda Sumbar, Sub Denpom ¼ Solok, Satpol PP & Damkar, Bagian Hukum Setda dan Intelijen Badan Kesbangpol Kabupaten Solok

Rapat membahas isu-isu aktual di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan yang berdampak pada situasi sosial di Kabupaten Solok yakni Permasalahan dilapangan yang berpotensi konflik.

Baca Lainnya :

     

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Donly Wance Lubis, S.STP, rapat TKDPD ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan sebagaimana dulu yang bernama Komunikasi Intelijen Daerah (Kominda) yang membahas masalah yang aktual di Kabupaten Solok untuk kemudian dibuat rekomendasi kepada pimpinan bahan pertimbangan mengambil kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini.

        “Dalam rapat hari ini kita membahas masalah aktual di Kabupaten Solok yakni semua permasalahan yang berpotensi konflik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilakada) serentak Tahun 2024. Terhadap permasalahan tersebut kita akan membuat rekomendasi kepada Bupati Solok sebagai bahan pertimbangan dalam untuk mengambil kebijakan," kata Wance

Wance juga menegskan bahwa Kewaspadaan dini di daerah guna mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG), dengan pencegahan dini baik langsung maupun tidak langsung untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Solok, Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan dini.

Dalam kesempatan tersebut semua saran dan masukan dari seluruh anggota TKDPD Kabupaten Solok akan ditampung sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan demi kelancaran tugas TKDPD Kabupaten Solok secara maksimal

 

“ Menjelang Pilkada Tahun 2024 yang mana tahapannya sedang berjalan saat ini, Kabupaten Solok dipastikan tidak terlepas dari berbagai isu-isu panas sehingga semua kita harus berperan untuk meminimalisir potensi konflik dilapangan serta dapat memilah sesuai dengan fakta lapangan dan tidak menjadi bola liar nanti.” Ujar Kaban Kesbangpol Kabupaten Solok

Rapat TKDPD Kabupaten Solok sekaligus memperkenalkan kepada Anggota TKDPD bahwa Badan Kesbangpol menyediakan ruangan TKDPD Kabupaten Solok, sehingga setiap saat anggota TKDPD dapat berkoordinasi diruangan yang disediakan tersebut

 

#H69

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment