- Pengukuhan PASKIBRAKA Kabupaten Solok Tahun 2024
- Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Bagi Pemilih Pemula
- Kabupaten Solok Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024
- Kaban Kesbangpol ikuti Rakor PAKEM 2024
- Bupati Solok buka Rakor upaya penurunan level tingkat kerawanan Wilayah Nagari
- Kabupaten Solok Peringati Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila 2024
- Rapat Staf Rutin Badan Kesbangpol
- Kesbangpol Kabupaten Solok Adakan Rakor TKDPD, Bahas Isu Aktual
- Badan Kesbangpol Kab. Solok Laksanakan Halal Bihalal 1 Syawal 1445 H
- Sekda Hadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Solok
Wujudkan Pemilu Damai, Kesbangpol Kabupaten Solok hadiri Rakor Mantap Brata
.jpeg)
Kesbangpol –
Arosuka (12/10) Kepala Badan Kesbangpol Jhoni, S.Sos, MM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka
Pengamanan Pemilu 2024 di Aula Polres Solok di Lubuk Selasih Kecamatan Gunung
Talang Kabupaten Solok Kamis (12/10/23)
Mengawali
kegiatan Waka Polres Solok Kompol Abdurrahman Surya
Negara, S.Sos saat menyampaikan sambutan bahwa Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024 tersebut
bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilu dan
Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Polri siap berkolaborasi dan bersinergi dalam
pengamanan dan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pemilu Tahun
2024 di wilayah hukum Polres Solok terdiri dari 963 TPS yang tersebar di
Kecamatan, Nagari dan Jorong yang ada di Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Kabupaten Solok Serahkan Bantuan Keuangan Bagi Parpol0
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Solok ke-1090
- Launching Sosialisasi Pemakaian Masker, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan oleh Polres Solok 0
- Sekda ikuti Rakor Bidang Politik dan Pemerintahan Umum mendukung sukses Pilkada Serentak 20200
- Tabuh gendang dan Pelepasan Balon tandai kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kab. Solok0
Koordinasi
dan Kolaborasi lintas sektoral sangat dibutuhkan terutama dengan penyelenggara
dan peserta Pemilu guna mewujudkan Pemilu Aman, Damai, Tenang dan Badunsanak.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Jhoni, S.Sos,
MM mengatakan bahwa “Menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak
Tahun 2024 merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama. Mari kita bekerja sama dan berpartisipasi
aktif demi kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024, tambahnya, Polri
juga akan bekerja sama dengan TNI, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hal ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan
Pilkada serentak 2024," ungkapnya.
Netralitas Poliri diatur dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri
bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan
politik praktis. Ayat (2) berbunyi, Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih serta Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi
Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi
Kode Etik Polri
Setiap kegiatan Kampanye tatap muka dan rapat umum partai politik dan bakal
caleg wajib memberitahukan kepada Polri secara tertulis paling lambat 7 (tujuh)
hari sebelum pelaksanaan kampanye tersebut dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan
(STTP) wajib diterima sebagai bukti administrasi telah memberitahukan kepada Polri.
Dalam kesempatan ini terlihat hadir Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Dharma Setiawan,
S.H., C.N, Kastpol PP & Damkar Kabupaten Solok Elafki, S.Pd,
MM, Kodim 0309/Solok diwakili oleh Danramil 09/Gunung Talang Letda Inf. Ahmad
Guntur, Kejaksaan Negeri Solok diwakili oleh Kepala Sub Bagian
Pembinaan Yoki Eka Rise, SH, MH, Komisioner KPU Kabupaten Solok Despa Wandri, S.Pd,
M.Pd.T, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, S.Pd, Ketua Partai
Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Jajaran Anggota Polres Solok serta
undangan lainnya
H#69