- Pengukuhan PASKIBRAKA Kabupaten Solok Tahun 2024
- Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Bagi Pemilih Pemula
- Kabupaten Solok Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024
- Kaban Kesbangpol ikuti Rakor PAKEM 2024
- Bupati Solok buka Rakor upaya penurunan level tingkat kerawanan Wilayah Nagari
- Kabupaten Solok Peringati Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila 2024
- Rapat Staf Rutin Badan Kesbangpol
- Kesbangpol Kabupaten Solok Adakan Rakor TKDPD, Bahas Isu Aktual
- Badan Kesbangpol Kab. Solok Laksanakan Halal Bihalal 1 Syawal 1445 H
- Sekda Hadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Solok
Pemkab Solok, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024
Arosuka-Kesbangpol (18/12) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Donly Wance Lubis, S.STP menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 bersama Bupati Solok , Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar yang didampingi oleh Asisten Kordinator Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok Drs. Syahrial, MM resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok bertempat di Balairung rumah dinas Bupati Solok di Arosuka, Senin (18/12).
“KPU Kabupaten Solok menerima Rp. 29.000.000.000,- dan Bawaslu Kabupaten Solok menerima Rp. 10.750.000.000,- Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap,” ujar Wance.
Tahap pertama pencairan sebesar Rp. 9.656.784.888,- untuk KPU Solok dan Rp. 3.192.725.960,- untuk Bawaslu Solok . Sedangkan yahap kedua akan dicairkan pada melalui APBD Tahun 2024 sebesar 19.343.215.112,- untuk KPU Solok dan 7.557.274.040,- Untuk Bawaslu Kabupaten Solok .
Baca Lainnya :
- Kesbangpol Lakukan Inovasi Mendukung Pelaksanaan Pemilu Tahun 20240
- Kesbangpol Kabupaten Solok Siapkan DESK Pemilu Tahun 20240
- Tolak Money Politik Berhadiah 10 juta di Kabupaten Solok0
- ASN Kabupaten Solok lakukan Goro Bersama di GOR Batu Tupang0
- Serah Terima Jabatan Camat Gunung Talang0
Sementara dalam sambutannya, Bupati Solok mengatakan bahwa pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Kabupaten Solok Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok .
Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Solok bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.
“Meskipun besaran hibah dana yang dianggarkan kali ini mengalami penyesuaian, kami berharap ini tidak akan mengurangi semangat kita untuk terus menyelenggarakan pilkada yang sehat dan bermartabat,” kata Bupati.
“Semoga kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan pilkada yang baik dan menghasilkan pemimpin hasil pemilu yang berintegritas,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Solok bersama dengan jajaran Forkompinda serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok yang telah menandatangani bersama Pakta Integritas dengan salah satunya melaksanakan program tolak Money Politik yang akan memberikan penghargaan uang tunai sebesar 10 juta rupiah kepada masyarakat Kabupaten Solok yang melaporkan terjadinya peristiwa Money Politik dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 nanti yang ini adalah bentuk keinginan mengapresiasi dan dukungan agar pemilu terlaksana secara bersih sehingga dapat menjaga harkat dan martabat masyarakat kabupaten Solok
“Serta selalu menjaga hubungan baik antara Pemerintah kabupaten Solok, Unsur Forkopimda,KPU dan Bawaslu” Tuntas Bupati Solok
penandatanganan NPHD tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Aqomar dan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung bersama jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok yang disaksikan oleh undangan lainnya
#H69