Kabupaten Solok Sosialisasikan UU Organisasi Kemasyarakatan

By Kesbangpol Kab. Solok 22 Jul 2018, 07:21:17 WIB Organisasi Kemasyarakatan
Kabupaten Solok Sosialisasikan UU Organisasi Kemasyarakatan

Arosuka, sumbarsatu.com--Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, di Ruang Danau Singkarak Kantor Bupati, Arosuka, Kamis, (8/8/2017)

Sosialisasi dihadiri oleh Bupati Solok, H. Gusmal, SE. MM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar, H. Nazwir, SH, M. Hum, Forkopimda Kabupaten Solok, staf ahli Bupati Bidan hukum dan politik, Drs. Aliber Mulyadi, Forkopimcam Kabupaten Solok, Kominda dan Ormas

Panitia Pelaksana, Junaidi, S. Sos menyampaikan, kegiatan dilaksanakan karena adanya organisasi kemasyarakatan tertentu yang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan azas Pancasila

Baca Lainnya :

Junaidi menambahkan, menjawab kecemasan masyarakat terhadap organisasi kemasyarakatan yang berusaha menghalalkan segala cara untuk mengganti Pancasila dan UUD 1945 serta menjaga eksistensi bangsa dari rongrongan ormas yang berusaha mengganggu kenyamanan bangsa kita ini.

Bupati Solok, H. Gusmal, SE.MM menyampaikan, Ideologi dan Dasar Negara adalah Pancasila, seluruh organisasi yang ada harus berasaskan Pancasila.

Pembentukan organisasi masyarakat harus bertujuan untuk membantu dan menjaga keamanan dan membangun negara yang aman sesuai dengan azas Pancasila, tukuk Bupati

Tambah Gusmal, peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatur, membina dan meluruskan semua permasaalahan, agar Negara Kesatuan Republik Indonesia lenggeng keberadaannya.

Perpu perubahan ini sangat tepat dan pejabat Kabupaten Solok untuk dapat mengawasi ormas yang sudah dibubarkan tersebut dan memberikan tindakan tegas terhadap organisasi-yang menyimpang dan menghasut terhadap kebijakan pemerintahan, tukuknya. DW.

Bupati Solok, H. Gusmal, SE. MM di Ruang Danau Singkarak.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment