- Pengukuhan PASKIBRAKA Kabupaten Solok Tahun 2024
- Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Bagi Pemilih Pemula
- Kabupaten Solok Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024
- Kaban Kesbangpol ikuti Rakor PAKEM 2024
- Bupati Solok buka Rakor upaya penurunan level tingkat kerawanan Wilayah Nagari
- Kabupaten Solok Peringati Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila 2024
- Rapat Staf Rutin Badan Kesbangpol
- Kesbangpol Kabupaten Solok Adakan Rakor TKDPD, Bahas Isu Aktual
- Badan Kesbangpol Kab. Solok Laksanakan Halal Bihalal 1 Syawal 1445 H
- Sekda Hadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Solok
Bupati Solok lakukan Pemusnahan Arsip
Keterangan Gambar : Pemusnahan Arsip dilakukan oleh Bupati Solok (2/9)
Arosuka – Kesbangpol Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM melakukan Pemusnahan Arsip Unsur Keuangan Pada Ex Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Retensi Dibawah 10 Tahun Rabu (2/9) bertempat di Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok .
Bupati Solok dalam sambutannya mengucapkan terima Kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok bersama tim yang telah berhasil melakukan kegiatan ini secara bersama-sama. Beranjak dari penilaian Arsip secara umum di Provinsi Sumatera Barat yang sebelum ini terhadap kearsipan Kabupaten Solok buruk, maka Kegiatan Pemusnahan ini dijadikan barometer dan Momentum agar Kabupaten Solok kedepannya menjadi lebih baik dalam penataan dan pengelolaan Kearsipan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok Nofiarman, S.Sos MM menyampaikan bahwa pemusnahan Arsip ini sudah mengikuti Peraturan-perundangan yang berlaku. Bersama Panitia Penilai Arsip, Pencipta Arsip, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum dan HAM Setda Kab. Solok juga ikut hadir secara bersama-sama. Termasuk juga Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok
Nofiarman, S.Sos, MM Melaporkan Arisp yang dimusnahkan dengan salah satu jalan yaitu dengan dibakar terdiri dari Daftar Arsip Usul Musnah sebanyak 319 Jenis Arsip dengan jumlah 1.811 exemplar yang akan dimusnahkan.
Baca Lainnya :
- Gebrak Masker di Kabupaten Solok terus digencarkan oleh TP-PKK Kabupaten Solok0
- Riswanto, S.Sos Plt. Kakan Kesbangpol Kabupaten Solok0
- Organisasi Perantau DPD PKKS Riau dikukuhkan oleh Bupati Solok0
- Memutus mata rantai Corona di Perbatasan0
- BPBD Kabupaten Solok cepat tanggapi bencana longsor dan banjir di Salimpat0
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Solok Riswanto, S.Sos juga menyatakan bahwa Arsip yang sudah Kadaluarsa, dan sudah habis Jadwal Retensi Arsipnya serta Arsip yang tidak lagi berguna memang sebaiknya dilakukan pemusnahan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
Harapan juga disampaikan kepada seluruh SKPD bersama Aparatur untuk dapat meningkatkan pengelolaan dan penataan arsip yang akan sangat bermanfaat nantinya untuk penelusuran arsip yang sewaktu-waktu dibutuhkan.
#H69