Gebrak Masker di Kabupaten Solok terus digencarkan oleh TP-PKK Kabupaten Solok

By Kesbangpol Kab. Solok 28 Agu 2020, 23:09:35 WIB Kesatuan Bangsa
Gebrak Masker di Kabupaten Solok terus digencarkan oleh TP-PKK Kabupaten Solok

Arosuka, Kesbangpol. Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM dan Ketua TP PKK Kab. Solok Hj. Ny. Desnadefi Gusmal, SH serta Asisten Koordinator Ekbangkesra Medison, S.Sos. M.Si, Kepala Kantor Kesbangpol Kab. Solok Ketua BAZNAS Kab. Solok H. Sukardi dan Camat IX Koto Sei Lasi Reflidon, Forkopimcam IX Koto Sei Lasi serta Wali Nagari se Kecamatan IX Koto Sei Lasi hadir dalam rangka kegiatan Bakti Sosial pemberian sembako kepada masyarakat Guguak Sarai, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi serta dalam rangka pencanangan program sejuta masker di daerah Kab. Solok Sumatera Barat, pada hari Jumat, 28 Agustus 2020, yang bertempat di ruang pertemuan lantai II Kantor Wali Nagari Guguak Sarai.

Kegiatan bakti sosial pemberian sembako dalam rangka pencanangan program sejuta masker tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok bersama BAZNAS memberikan bantuan kepada Nagari Guguak Sarai, yang mana bantuan ini diberikan sebanyak 25 paket untuk 25 orang di 5 (lima) nagari di Kab. Solok yakni Nagari Guguak Sarai, Nagari Pianggu, Nagari Saok Laweh dan Nagari Gauang serta Nagari Panyangkalan yang terdiri dari 10 kg beras, minyak goreng 1 kg, gula 1 kg dan empat buah masker.

Wali Nagari Guguak Sarai Darwin menyatakan bahwa Kegiatan bakti sosial ini dalam rangka menanggulangi wabah Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin meningkat. Masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan terus waspada terhadap penularan dan penyebaran Covid-19 ini.

Baca Lainnya :

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan ini merupakan lanjutan dari kegiatan gerakan sejuta masker di Provinsi Sumatera Barat yang sudah di launching oleh Bapak Menteri Dalam Negeri dan Ibu Ketua Umum TP PKK pada tanggal 25 Agustus 2020 yang lalu

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat Kabupaten Solok agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam bersosialisasi serta terus mematuhi protokol kesehatan terutama saat keluar rumah dengan tetap memakai masker saat berpergian.

Bupati juga menyampaikan Peraturan Bupati No. 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Solok untuk dapat disosialisaikan kepada masyarakat Kabupaten Solok secara luas, karena pada Perbup ini tercakup aturan pola hidup baru.

 

Plt. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Solok Riswanto, S.Sos yang berkesempatan hadir mengatakan dengan mengencarkan Gebrak Masker ini dan bertambahnya kesadaran semoga Pandemi ini segera Berakhir

 

#H69




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment