BNN Kabupaten Solok gelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Lingkungan Masyarakat

By Kesbangpol Kab. Solok 22 Mei 2023, 12:26:38 WIB Kesatuan Bangsa
BNN Kabupaten Solok gelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Lingkungan Masyarakat

Keterangan Gambar : Bimbingan Teknis Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Masyarakat bertempat di D’Relazion Resto Kota Solok Senin (22/05)


Arosuka – Kesbangpol.  (22/5)  Badan Nasional Narkotika (BNNK) Kabupaten Solok melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Masyarakat  bertempat di D’Relazion Resto Kota Solok Senin (22/05)

 

Bimtek ini merupakan implementasi Program Kerja BNNK Kabupaten Solok tahun 2023. Jumlah peserta sebanyak 20 orang perwakilan dari 2 Nagari Gauang dan Saok Laweh Kecamatan Kubung.  Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak kader  atau Penggiat P4GN di lingkungan masyarakat melalui pelatihan dan bimbingan teknis yang diberikan selama 2 (dua) hari. Mulai dari hari Senin tanggal 22 Mei – Selas 23 Mei 2023.

Baca Lainnya :

 

Kegiatan Bimtek dibuka dengan sambutan oleh David Sihotang, Mewakili Kepala BNN Kabupaten Solok. Dalam sambutannya, Kepala Seksi P2M, BNN Kabupaten Solok  menekankan pentingnya peran serta dan kemandirian seluruh komponen masyarakat dalam upaya P4GN sebagai penggerak untuk mewujudkan Kabupaten Solok Bersinar (Bersih dari Narkoba). Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan Peserta Kegiatan memahami bahaya Narkoba serta mampu menolak/imun terhadap narkoba, lebih jauh menurut Agama narkoba dapat merusak moral juga rusaknya iman, berdampak buruk pada kesehatan serta merusak masa depan bangsa. Tak hanya itu Bimtek juga bertujuan membangun lingkungan masyarakat untuk menciptakan Nagari yang ada di Kabupaten Solok bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 


Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu pada pasal 104-108 yang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat agar turut berpartisipasi dalam upaya P4GN.

"Sebagai calon penggiat anti narkoba, peserta akan mendapatkan pelatihan yang terdiri dari 8 materi selama 2 hari agar terbentuk penggiat anti narkoba yang cerdas, mandiri, dan tangguh ditengah masyarakat," ujar David.

 

Terbentuknya kesadaran, kepedulian dan peran aktif dalam aksi nyata melawan narkoba, sehingga Masyarakat maupun pihak Stakeholder maka diharapkan penggiat P4GN mampu memiliki daya tolak serta Imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta dapat menyampaikan program P4GN dalam setiap kegiatan yang telah rutin dilaksanakan.

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Konsultan Kesehatan dari YPKI, Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Satreskrim Narkoba Polres Solok serta dari Dinas Sosial Kabupaten Solok

 

Diharapkan setelah mengikuti bimtek ini, selaku Penggiat P4GN dapat menjadi perpanjangan tangan BNN secara sukarela dan mandiri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Solok

 


Riswanto, S.Sos Kasi Kesbang pada Badan Kesbangpol sebagai nara sumber juga menekankan bahwa sangat apresiatif dan mendukung program BNNK Kabupaten Solok untuk membentuk P4GN.

"Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen mewujudkan lingkungan Bersih dari narkoba, bukan saja tentang derajat kesehatan, tetapi menjaga kualitas kinerja semua pihak ditengah-tengah masyarakat masupun pada sektor pelayanan publik, lebih jauh kita ingin menyiapkan generasi bangsa yang cerdas, kompetitif dan berkualifikasi nasional, tentu hal itu bisa tercapai dengan menjauhi narkoba salah satunya" ungkapnya.

 

#H69




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment