Presentasikan Pakai Ketumba, Kaban Kesbangpol Kabupaten Solok sambangi Kemendagri

By Kesbangpol Kab. Solok 17 Feb 2023, 16:12:10 WIB Kesatuan Bangsa
Presentasikan Pakai Ketumba, Kaban Kesbangpol Kabupaten Solok sambangi Kemendagri

 Arosuka-KESBANGPOL.  (17/2) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Agus Rostamda, SH, MM berkesempatan melakukan Presentasi  Pemberdayaan Forkopimcam melalui program dan kegiatan Sepakat Ada Inovasi Program Kecamatan Tumpas Narkoba (Pakai Ketumba)  kepada 3 (tiga) Direktorat Jenderal Dilingkungan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri)  antara lain Ditjen Bina Kewilayahan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah di-Jakarta Jum’at (17/2)

 

Agus Rostamda, SH, MM yang didampingi Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Daswanti, S.Pd. M.Si dan Staf Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Bobby Hertanto, S.IP sekaligus menyampaikan proposal dari Pemerintah Kabupaten Solok ke Kemendagri tersebut dengan nilai usulan pendukung pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Solok yang tersebar pada 14 Kecamatan dengan total usulan anggaran sebesar  Rp. 10 Milyar lebih

Baca Lainnya :

 

Kegiatan Pakai Ketumba ini intinya Pemerintah Kabupaten Solok yang menyatakan siap memerangi Narkoba dengan memberdayakan keberadaan Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam)  yang sudah tegas-tegas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang selama ini Forkopimcam yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah (Camat), unsur institusi Kepolisian (Kapolsek) , unsur institusi TNI (Danramil) serta ada unsur institusi penegak hukum negara dari Kejaksaan  (Kacabjari) masih dipandang kurang diberi peran dan diberdayakan dalam menangani masalah-masalah yang terjadi di tingkat kecamatan, khusus dalam menumpas narkoba pada skala masing-masing Kecamatan

 

“ Masing-masing Direktorat Jenderal yang kita kunjungi tersebut, mereka sangat mengapresiasi apa yang presentasikan karena diakui dalam beberapa waktu terakhir ada beberapa pengungkapan kasus-kasus Narkoba di Sumatera Barat termasuk di Kabupaten Solok yang melibatkan Pejabat tinggi Pemerintah daĺam hal ini  Kepolisian, Pejabat Daerah seperti anggota DPRD Kabupaten Solok serta kasus-kasus sejenis yang melibatkan generasi muda dan elemen masyarakat lainnya, yang menimbulkan keprihatinan bagi kita semua “ ujar Agus Rostamda

 

Sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Solok untuk mewujudkan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik serta Mambangkik Batang Tarandam, dan dengan keterbatasan kemampuan keuangan Daerah serta restu dari Bupati Solok muncullah ide program untuk memberdayakan Unsur Forkopimcam dalam menumpas Narkoba dalam upaya mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peedaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (RAN P4GN-PN) di Kabupten Solok yang juga sekaligus sebagai bagian dalam upaya mengimplementasikan INPRES Nomor 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN-PN di Kabupten Solok

 



Agus Rostamda Menambahkan bahwa dengan membawa keinginan dari Kegiatan Pakai Ketumba ke Kementerian Dalam Negeri karena Badan Kesbangpol melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum yang mana urusan Presiden yang tidak berada pada Perangkat Daerah.

Pemerintah Kabupaten Solok juga masih merasa kurang berperan dan kurang berdayanya keberadaan Forkopimcam khususnya dalam menangani masalah narkoba di Kecamatan karena keterbatasan anggaran, bahkan anggaran yang guna menunjang operasional Forkopimcam pada prinsipnya belum tersedia.
Bupati Solok  berharap terobosan inovasi ini dapat memunculkan peranan dari Forkopimcam dengan pemberdayaan menuntaskan masalah narkoba di Kecamatan nantinya.

Oleh sebab itu, maka kita mengusulkan kepada Pemerintah Pusat program ini

Ditengah kesibukannya Kaban Kesbangpol tersebut masih disempatkan juga untuk melakukan pekerjaan dinas secara online dengan menggunakan sarana dan media Informasi Teknologi (IT) dibuktikan selalu melakukan koordinasi dan arahan terhadap personil Badan Kesbangpol Kabupaten Solok dilapangan.

 

#H69




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment