- Pengukuhan PASKIBRAKA Kabupaten Solok Tahun 2024
- Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Bagi Pemilih Pemula
- Kabupaten Solok Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024
- Kaban Kesbangpol ikuti Rakor PAKEM 2024
- Bupati Solok buka Rakor upaya penurunan level tingkat kerawanan Wilayah Nagari
- Kabupaten Solok Peringati Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila 2024
- Rapat Staf Rutin Badan Kesbangpol
- Kesbangpol Kabupaten Solok Adakan Rakor TKDPD, Bahas Isu Aktual
- Badan Kesbangpol Kab. Solok Laksanakan Halal Bihalal 1 Syawal 1445 H
- Sekda Hadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Solok
Tabuh gendang dan Pelepasan Balon tandai kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kab. Solok
Keterangan Gambar : Tabuh gendang bersama tanda dimulai kesepakatan bersama sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Solok
Arosuka (Kesbangpol) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok lakukan Launching Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020 (16/2) bertTempat di Lapangan UMMY Koto Baru Solok
Launching yang diawali dengan senam bersama berlangsung meriah ini diadakan dilapangan UMMY Koto Baru ini diikuti oleh Bupati Solok diwakili Kabag Pemerintahan, Ketua KPU Kabupaten Solok beserta Komisioner, KPU Sumbar, Forkopimda Kabupaten Solok, Kesbangpol Kabupaten Solok, Kepala OPD Terkait, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok beserta Komisioner, Camat se-Kabupaten Solok, Ketua Partai Peserta Pemilu di Kabupaten Solok, LSM beserta Insan Pers.
Dalam sambutan saat Launching Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020 disampaikan oleh KPU Sumbar Nova Indra Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar menekankan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan terutama pendaftaran pemilih yang kerap menjadi permasalahan dibelakang hari, seperti gugatan atau penolakan dari masyarakat maupun dari peserta pilkada yang nantinya akan mencoreng dari keinginan bersama dalam menciptakan pilkada yang jurdil.
Baca Lainnya :
- Pengumuman Hasil Wawancara PPK Kabupaten Solok Pilkada Serentak Tahun 20200
- KPU Kabupaten Solok Rekrut PPK Pilkada Serentak Tahun 20200
- Vido Conference Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemprov Sumbar bersama 4 Kabupaten/Kota0
- Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Pemilu 20190
- Kabupaten Solok Gelar Dekalrasi Pemilu Badunsanak 20190
Bupati Solok dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Syahrial menyatakan Pemerintah Kabupaten Solok siap untuk mendukung Pelaksanaan seluruh Tahapan kegiatan ini dan juga akan memfasilitasi dengan membentuk Desk Pilkada Serentak Tahun 2020 serta berharap kerjasama dari Forkopimda Kabupaten Solok bersama jajarannya untuk mengawasi kecurangan peserta atau mengingatkan terhadap kelalaian dari pelaksana karena anggaran yang dikucurkan cukup besar lebih kurang Rp.25 M
Perlu juga ditekankan adalah ke-Netralitas-an ASN dalam kegiatan ini karena semua ada aturan perundang-undangan untuk ASN yang mengaturnya
Kesbangpol Kabupaten Solok diwakili oleh Kasi Politik Riswanto, S.Sos dan Kasi Hubungan Antar Lembaga Lili Guswanti, SH turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa setelah genderang ditabuh, maka semua harus berjalan pada garisan dan amanat dari ketentuan yang sudah ada. Kepada semua pihak untuk dapat selalu melakukan koordinasi demi suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 ini.
Forkopimda Kabupaten yang disampaikan secara bergantian menyatakan sepenuhnya mendukung kegiatan ini sesuai dengan peran masing-masing dan juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan bagi penyelenggara dan juga tidak menabrak ketentuan yang sudah disampaikan jauh-jauh hari kepada peserta pilkada nantinya bersama dengan tim pemenangan dan tim kampanye.
Dan yang sangat ditekankan adalah unuk menhindari Money Politik dan lakukanlah koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga Pilkada Serentak ini menjadikan pilkada yang bersih dan berkualitas.
Dalam penyampaiannya Ketua KPU Kabupaten Solok mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan instansi terkait lainnya atas dukungan untuk suksesnya “Alek Basamo” ini.
Untuk menyelenggarakan Pilkada serentak ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No.15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan penyelenggaran pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai acuan dari kegiatan ini untuk kita bersama.
Ketua KPU berharap sangat kepada Forkopimda Kabupaten Solok dan Mitra lainnya untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2020 ini sehingga target yang dicanangkan bisa melebihi 79% tingkat kehadiran dan kesadaran pemilih di Kabupaten Solok.
Selanjutnya Penabuhan gendang secara bersama yang membuktikan kekompakan dan kesiapan semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan launching ini terbukti. Kemudian dilanjutkan juga dengan pelepasan balon secara bersama-sama ke udara.
Acara yang dikemas oleh KPU Kabupaten Solok dengan melibatkan Event Organizaer (EO) terlihat dahsyat dilihat dari antusias masyarakat yang hadir untuk menyaksikan acara ini.
(H69)