Arosuka-KESBANGPOL. (17/2) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Agus Rostamda, SH, MM berkesempatan melakukan Presentasi Pemberdayaan Forkopimcam melalui program dan kegiatan Sepakat Ada Inovasi Program Kecamatan Tumpas Narkoba (Pakai Ketumba) kepada 3 (tiga) Direktorat Jenderal Dilingkungan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) antara lain Ditjen Bina Kewilayahan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah di-Jakarta Jum’at (17/2)
Agus Rostamda, SH, MM yang didampingi Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Daswanti,
S.Pd. M.Si dan Staf Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Bobby Hertanto, S.IP sekaligus
menyampaikan proposal dari Pemerintah Kabupaten Solok ke Kemendagri
tersebut dengan nilai usulan pendukung pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Solok yang tersebar pada
14 Kecamatan dengan total usulan anggaran sebesar
Rp. 10
Milyar lebih
Kegiatan Pakai Ketumba ini intinya Pemerintah Kabupaten Solok yang
menyatakan siap memerangi Narkoba dengan memberdayakan keberadaan Forum
Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) yang
sudah tegas-tegas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), yang selama ini Forkopimcam yang terdiri dari unsur Pemerintah
Daerah (Camat), unsur institusi Kepolisian (Kapolsek) , unsur institusi TNI (Danramil)
serta ada unsur institusi penegak hukum negara dari Kejaksaan (Kacabjari) masih dipandang kurang diberi
peran dan diberdayakan dalam menangani masalah-masalah yang terjadi di tingkat
kecamatan, khusus dalam menumpas narkoba pada skala masing-masing Kecamatan
“ Masing-masing Direktorat Jenderal yang kita kunjungi tersebut, mereka
sangat mengapresiasi apa yang presentasikan karena diakui dalam beberapa waktu
terakhir ada beberapa pengungkapan kasus-kasus Narkoba di Sumatera Barat
termasuk di Kabupaten Solok yang melibatkan Pejabat tinggi Pemerintah daĺam hal
ini Kepolisian, Pejabat Daerah seperti
anggota DPRD Kabupaten Solok serta kasus-kasus sejenis yang melibatkan generasi
muda dan elemen masyarakat lainnya, yang menimbulkan keprihatinan bagi kita
semua “ ujar Agus Rostamda
Sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Solok untuk mewujudkan Kabupaten Solok
menjadi Kabupaten terbaik serta Mambangkik Batang Tarandam, dan dengan
keterbatasan kemampuan keuangan Daerah serta restu dari Bupati Solok muncullah ide
program untuk memberdayakan Unsur Forkopimcam dalam menumpas Narkoba dalam
upaya mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peedaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (RAN P4GN-PN)
di Kabupten Solok yang juga sekaligus sebagai bagian dalam upaya
mengimplementasikan INPRES Nomor 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN-PN di Kabupten
Solok

Agus Rostamda Menambahkan bahwa dengan membawa keinginan dari Kegiatan Pakai Ketumba ke Kementerian Dalam Negeri karena Badan Kesbangpol melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum yang mana urusan Presiden yang tidak berada pada Perangkat Daerah.
Pemerintah Kabupaten Solok juga masih merasa kurang berperan dan kurang berdayanya keberadaan Forkopimcam khususnya dalam menangani masalah narkoba di Kecamatan karena keterbatasan anggaran, bahkan anggaran yang guna menunjang operasional Forkopimcam pada prinsipnya belum tersedia.
Bupati Solok berharap terobosan inovasi ini dapat memunculkan peranan dari Forkopimcam dengan pemberdayaan menuntaskan masalah narkoba di Kecamatan nantinya.
Oleh sebab itu, maka kita mengusulkan kepada Pemerintah Pusat program ini
Ditengah kesibukannya Kaban Kesbangpol tersebut masih disempatkan juga
untuk melakukan pekerjaan dinas secara online dengan menggunakan sarana dan
media Informasi Teknologi (IT) dibuktikan selalu melakukan koordinasi dan arahan
terhadap personil Badan Kesbangpol Kabupaten Solok dilapangan.
#H69