Arosuka –
Kesbangpol. (22/5) Badan Nasional Narkotika (BNNK) Kabupaten Solok
melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M) menyelenggarakan
Bimbingan Teknis Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan
Masyarakat bertempat di D’Relazion Resto Kota Solok Senin (22/05)
Bimtek ini
merupakan implementasi Program Kerja BNNK Kabupaten Solok tahun 2023. Jumlah
peserta sebanyak 20 orang perwakilan dari 2 Nagari Gauang dan Saok Laweh Kecamatan
Kubung. Kegiatan ini
bertujuan untuk mencetak kader atau Penggiat P4GN di lingkungan
masyarakat melalui pelatihan dan bimbingan teknis yang diberikan selama 2 (dua)
hari. Mulai dari hari Senin tanggal 22 Mei – Selas 23 Mei 2023.
Kegiatan Bimtek dibuka dengan sambutan
oleh David Sihotang, Mewakili Kepala BNN Kabupaten Solok. Dalam sambutannya, Kepala
Seksi P2M, BNN Kabupaten Solok
menekankan pentingnya peran serta dan kemandirian seluruh komponen
masyarakat dalam upaya P4GN sebagai penggerak untuk mewujudkan Kabupaten Solok
Bersinar (Bersih dari Narkoba). Bimtek ini diselenggarakan
dengan tujuan Peserta Kegiatan memahami bahaya Narkoba serta mampu menolak/imun
terhadap narkoba, lebih jauh menurut Agama narkoba dapat merusak moral juga
rusaknya iman, berdampak buruk pada kesehatan serta merusak masa depan bangsa.
Tak hanya itu Bimtek juga bertujuan membangun lingkungan masyarakat untuk
menciptakan Nagari yang ada di Kabupaten Solok bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba.
2.jpeg)
Kegiatan ini merupakan bentuk
implementasi UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu pada pasal 104-108
yang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat agar turut
berpartisipasi dalam upaya P4GN.
"Sebagai calon penggiat anti
narkoba, peserta akan mendapatkan pelatihan yang terdiri dari 8 materi selama 2
hari agar terbentuk penggiat anti narkoba yang cerdas, mandiri, dan tangguh
ditengah masyarakat," ujar David.
Terbentuknya kesadaran, kepedulian dan
peran aktif dalam aksi nyata melawan narkoba, sehingga Masyarakat maupun pihak
Stakeholder maka diharapkan penggiat P4GN mampu memiliki daya tolak serta Imun
terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta dapat menyampaikan
program P4GN dalam setiap kegiatan yang telah rutin dilaksanakan.
Acara
dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Konsultan Kesehatan dari YPKI, Badan
Kesbangpol Kabupaten Solok, Satreskrim Narkoba Polres Solok serta dari Dinas
Sosial Kabupaten Solok
Diharapkan
setelah mengikuti bimtek ini, selaku Penggiat P4GN dapat menjadi perpanjangan
tangan BNN secara sukarela dan mandiri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan
narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Solok
.jpeg)
Riswanto,
S.Sos Kasi Kesbang pada Badan Kesbangpol sebagai nara sumber juga menekankan
bahwa sangat apresiatif dan mendukung program BNNK Kabupaten
Solok untuk membentuk P4GN.
"Pemerintah
Kabupaten Solok berkomitmen mewujudkan lingkungan Bersih dari narkoba, bukan
saja tentang derajat kesehatan, tetapi menjaga kualitas kinerja semua pihak
ditengah-tengah masyarakat masupun pada sektor pelayanan publik, lebih jauh
kita ingin menyiapkan generasi bangsa yang cerdas, kompetitif dan
berkualifikasi nasional, tentu hal itu bisa tercapai dengan menjauhi narkoba
salah satunya" ungkapnya.
#H69